Portalbaraya.com – Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Jawa Barat tahun 2022 telah resmi disahkan menjadi peraturan daerah.
Pengesahan SK perubahan APBD 2022 ditandai dengan kesepakatan bersama pimpinan DPRD Jabar dengan Gubernur DPRD Jabar Ridwan Kamil di Sidang Umum DPRD Jabar, Kamis (29/09/2022).
Dalam keterangan terakhirnya, Gubernur menyampaikan bahwa besaran perubahan APBD 2022 yang semula Rp 31,5 triliun, meningkat sebesar Rp 559,89 miliar menjadi Rp 32,10 triliun atau meningkat 1,78 persen.
Kang Emil, demikian ia akrab disapa, melanjutkan, tujuan perubahan pendapatan daerah berasal dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer dan peningkatan pendapatan daerah lainnya.
Selain itu, dalam perubahan APBD 2022, belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 31,53 triliun, meningkat sebesar Rp 2,6 triliun menjadi 33,98 triliun atau meningkat 7,79 persen.
“Biaya daerah berasal dari biaya operasional, biaya modal, biaya tak terduga dan biaya transportasi,” kata Kang Emil.
Dengan demikian terdapat selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah, yaitu defisit sebesar 1,88 triliun, yang harus ditutupi oleh pembiayaan netto.
Mengenai pembiayaan daerah, Kang Emil mengatakan, pendapatan pembiayaan mengalami peningkatan yang semula Rp 72,37 miliar, meningkat menjadi Rp 2,66 triliun atau bertambah Rp 1,92 triliun.
Kenaikan itu diperoleh dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021 yang sudah diaudit BPK.
Pengeluaran keuangan juga meningkat dari 757,53 miliar menjadi 782,8 miliar, atau naik 25,30 miliar.
Peningkatan tersebut disebabkan adanya kewajiban pemenuhan dana cadangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat tahun 2024, serta penambahan modal untuk BUMD.
Selanjutnya, Perda Perubahan APBD Jawa Barat Tahun 2022 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Selain melakukan pengesahan Perda Perubahan APBD Jabar 2022, Kang Emil juga menyampaikan pengantar nota keuangan perihal rancangan APBD 2023 dalam rapat paripurna tersebut.