Kabar Baik Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dijadwalkan Dibuka Hari Ini 5 Oktober 2022. Persiapkan 7 Dokumen Ini!

2 minutes reading
Wednesday, 5 Oct 2022 11:05 8 Tatin R

Portalbaraya.com – Pemerintah membuka kembali rekrutmen CASN 2022. Kali ini, rekrutmen CASN 2022 khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengumuman seleksi CASN 2022 PPPK dijadwalkan dibuka hari ini, 5 Oktober 2022. Namun, jadwal ini masih dapat berubah.

Pada saat artikel ini diterbitkan, belum ada informasi resmi mengenai tanggal pasti pembukaan pendaftaran PPPK 2022. Bagi calon pelamar, pastikan untuk terus mengikuti informasi terbaru agar bisa mendaftar saat dibuka resmi.

Meski Jadwal Pendaftaran PPPK Guru 2022 belum resmi dirilis, calon guru dapat mempersiapkan diri dengan melengkapi beberapa dokumen persyaratan.

Persiapan ini penting agar saat jadwal pendaftaran dibuka, Anda sudah siap dengan semua berkas yang diperlukan.

Proses pengumuman dan pendaftaran CASN 2022 akan berlangsung serentak hari ini mulai 5 Oktober 2022. Pendaftaran khusus dibuka hingga tanggal 26 Oktober 2022.

Kebutuhan CASN 2022 diketahui sebanyak 530.028 per tanggal 06 September 2022 lalu.

Jumlah tersebut merupakan total 90.690 kebutuhan pemerintah pusat dan 439.338 kebutuhan instansi daerah.

Rincian kebutuhan daerah adalah 319.716 PPPK guru, 92.014 tenaga kesehatan dan 27.608 tenaga teknis.

Proses pendaftaran PPPK 2022 dilakukan melalui website resmi BKN SSCASN. Bagi yang sudah memiliki akun SSCASN pada pendaftaran PPPK sebelumnya hanya perlu melakukan login tanpa harus membuat akun baru.

Persyaratan Daftar PPPK 2022

  1. Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan untuk daftar PPPK 2022 berikut.
  2. Warga Negara Indonesia
  3. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal berusia pada saat pendaftaran 59 tahun
  4. Tidak pernah diberhentikan secara sukarela atau diberhentikan dengan hormat dari jabatan ASN, PPPK, TNI, Polri atau sebagai perseorangan
  5. Tidak pernah melakukan tindak pidana dan secara hukum wajib dihukum penjara lebih dari 2 tahun
  6. Tidak menjadi pengurus partai politik
  7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik
  8. Ijazah Instruktur atau ijazah pendidikan terakhir S1/D4
  9. Sehat Jasmani dan Rohani
  10. Siap ditempatkan di seluruh Indonesia

Persyaratan Dokumen PPPK 2022

Setelah persyaratan terpenuhi, ada beberapa persyaratan berkas dokumen yang harus dilengkapi. Berikut beberapa persyaratan dokumen PPPK Guru 2022.

  1. Scan foto dengan latar belakang merah hingga 200KB format jpg atau jpeg
  2. Scan KTP hingga 200KB format jpeg atau jpg
  3. Scan surat lamaran sampai dengan 300 kt dalam format pdf
  4. Scan foto selfie dengan wajah terlihat jelas, tidak buram dan miring, maksimum 200KB format jpeg atau jpg
  5. Scan transkrip sampai dengan 500 kt dalam format pdf
  6. Scan Ijazah dan STR sampai dengan 800 kt dalam format pdf
  7. Scan dokumen pendukung lainnya sampai dengan 800 kt dalam format pdf
LAINNYA