Portalbaraya.com – Wakil Presiden KH Maruf Amin mengungkapkan, pemerintah sejauh ini belum dapat menetapkan kejadian luar biasa (KLB) gagal ginjal akut pada anak.
Sebelumnya, ombudsman dan ahli epidemiologi meminta pemerintah segera menetapkan gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB, agar penanganannya komprehensif dan maksimal.
“Kami punya aturan dan kriteria. Saya yakin pemerintah akan menanggapi usulan itu, saat ini sedang dipelajari,” kata Maruf An Nawawi di Pesantren Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Jumat (28 Oktober 2022).
“Apakah mampu memenuhi persyaratan standar bahwa itu adalah kejadian Luar Biasa atau semacam fenomena normal. Mungkin kita tunggu saja,” jelas Ma’ruf Amin.
Menurut Wapres, saat menentukan posisi KLB, setiap usulan didengar dan berbagai pihak dipertimbangkan.
“Kita biasanya kalau memang darurat kita akan bilang darurat. Bagaimanapun pemerintah sedang mempersiapkan langkah-langkah untuk pencegahan. Begitu juga pengobatan pada mereka,” pungkasnya.