Portalbaraya.com – Kominfo secara resmi mengumumkan bahwa TV analog dimatikan selambat-lambatnya pada 2 November 2022 pukul 23:59 WIB.
Setelah tertunda pada 5 Oktober 2022, akhirnya pada 2 November TV Analog dimatikan. Meski demikian, ASO (Analog Switch Off) untuk wilayah siaran secara nasional masih belum dilaksanakan.
Penghentian siaran TV analog sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh pasal 60A Undang-Undang No.32 Tahun 2022 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Disebutkan bahwa pelaksanaan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan ASO (Analog Switch Off) secara nasional akan dilaksanakan paling lambat tanggal 2 November 2022.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menkominfo Jhonny G. Plate pada Hasiarnas ke-89 pada bulan Mei 2022 lalu. Ia mengungkapkan bahwa Kominfo mendorong agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiflexing yaitu 11 stasiun TV swasta untuk memastikan TV yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV Digital segera disediakan terpasang dan siap menyongsong era baru digitalisasi pertelevesian nasional Indonesia.
Baca Juga: Waspada, Inilah 7 Paracetamol Drop dan Sirop PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal yang Diungkap BPOM
Efek Pergantian TV Analog ke Siaran Digital
Pemerintah menyatakan bahwa pergantian TV analog ke siaran digital akan membuat masyarakat luas dapat menikmati kualitas siaran televisi yang lebih jernih. Berbeda dengan TV analog yang ada semutnya.
“Kualitas gambaran kalau TV analog ada semutnya, kalau cuaca bagus atau gangguan apa kepyur-kepyur. Kalau TV digital, cling dan gambarnya bersih. Suaranya pun jernih dan canggih,” ungkap Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo, dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.
Efek lain dari program ASO adalah masyarakat Indonesia dapat lebih banyak menikmati konten. Hal ini berbeda dengan TV analog yang hanya dapat menjangkau wilayah tertentu saja.
Contohnya adalah di Kepulauan Riau yang sebelumnya hanya terdapat 6 saluran TV, namun sekarang dapat menikmati hingga 20 program siaran dengan TV digital.
Sementara itu, progam ASO juga dapat membuat frekuensi siaran TV lebih efisien. Pada TV Analog, 1 frekuensi hanya digunakan untuk 1 saluran TV tapi pada TV digital, dapat digunakan untuk 6 – 12 saluran TV.
Baca Juga: Diskominfo Kota Bandung Dukung Perkembangan Startup Dengan Siapkan Infrastruktur Digital
Persiapan untuk Menikmati Siaran TV Digital
Meskipun dilakukan secara bertahap, namun proses pergantian TV analog ke digital akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk dapat menikmati siaran digital, terdapat beberapa hal yang perlu dipersiapkan. Di antaranya adalah sebagai berikut:
Itulah persiapan yang perlu diperhatikan agar dapat menikmati siaran digital dengan konten-konten yang beragam dan jernih.