Portalbaraya.com – Harun Masiku, buronan kasus dugaan suap terkait pemulusan proses pergantian antar waktu (PAW) PDIP, nampaknya sudah diketahui keberadaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, KPK masih berusaha memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.
“Kami masih mencari pendukung lain jika informasi yang kami terima benar. Kami tidak tinggal diam sampai sekarang,” kata Karyoto, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kamis (3 November 2022).
Meski demikian, mengenai keberadaan Harun Masiku, Karyoto belum dapat menjelaskan secara detail.
“Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya,” tambah Karyoto.
Harun Masiku dikenal sebagai mantan Caleg PDIP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR
Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), mantan anggota Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) yaitu Agustiani Tio Fridelina. dan pihak swasta, Saeful. Harun Masiku berhasil kabur saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).