Portalbaraya.com – Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren dan Madrasah telah cair pada November 2022.
Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Kemenag (Kementerian Agama) Tahap II telah bagi Pesantren dan Madrasah telah dicairkan November 2022.
Adapun besaran Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Pesantren adalah sebesar Rp69,376 Miliar. Sedangkan Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Madrasah sebesar Rp1,166 Triliun.
M. Isom Yusqi selaku Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah menyebutkan bahwa Dana BOS Kemenag Tahap II akan diberikan kepada total 48.660 Madrasah.
Adapun rincian penyaluran Dana BOS Kemenag Tahap II untuk Madrasah adalah:
Kemudian, untuk Pesantren, Dana BOS Tahap II sudah disalurkan pada 2.533 pesantren dengan anggaran Rp69.376 miliar.
Untuk penyaluran Dana BOS Kemenag Tahap II akan dilakukan melalui 3 bank. Di antaranya adalah Bank BSI sebesar Rp15305 Miliar, Bank BRI sebesar Rp747,041 Miliar dan Bank Mandiri sebbesar Rp404,494 Miliar.
Baca Juga: Jelaskan Peran Indonesia bagi ASEAN. Ini Jawaban Lengkapnya!
Waktu Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap II
Melansir dari laman kemenag.go.id, bagi Madrasah yang menggunakan Bank BRI, maka sudah dapat diambil karena Dana BOS Kemenag Tahap II telah dicairkan ke Bank BRI pada Senin (14/11/2022) kemarin.
Namun proses pencairan Dana BOS melalui bank BRI membutuhkan waktu hingga hari Selasa (15/11/2022). Sampai hari ini, seluruh Dana BOS Kemenag Tahap II yang disalurkan lewat Bank BRI sudah dapat diambil.
Sementara itu, untuk Dana BOS Kemenag Tahap II yang disalurkan pada Bank BSI akan mulai dilakukan pada hari Selasa (15/11/2022). Kemudian pada Bank Mandiri akan dilakukan pada minggu ini.
Adapun syarat untuk melakukan proses pencairan Dana BOS Kemenag dapat dilakukan dengan membawa bukti upload beberapa persyaratan pencairan BOS 2022 Tahap II pada bank yang ditentukan.
Demikian informasi mengenai pencairan Dana BOS Kemenag Tahap II.