Portalbaraya.com-Mendapatkan uang dari internet sekarang sudah menjadi lumrah untuk banyak orang.
Hampir setiap harinya bisa menghasilkan uang dari Internet dengan aplikasi penghasil uang untuk menambah nambah pendapatan di luar kerja atau usaha utama kita.
Walaupun sudah menjadi hal yang lumrah , ada baiknya berhati-hati dan wajib selektif dalam memilih aplikasi penghasil uang.
Baca Juga: Tim DVI Polri Telah Berhasil Identifikasi 146 Jenazah Korban Gempa Cianjur
Pasalnya sudah banyak yang menjadi korban Aplikasi penghasil uang bodong dan berujung mengalami kerugian karena tertipu dan lain lain.
Maka ada baiknya agar memilih aplikasi penghasil uang resmi terdaftar di OJK sebagai pihak resmi yang mengawasi masalah keuangan.
Berikut rekomendasi Aplikasi penghasil uang nyata yang sudah resmi di Indonesia dan terdaftar di otoritas jasa keuangan ( OJK ).
Baca Juga: Resep Pizza mini empuk Cocok di Jadikan Ide Jualan Jajanan Kekinian
1. Aplikasi Neo Plus
Aplikasi ini adalah aplikasi perbankan atau bank digital yang resmi terdaftar di OJK, untuk mendapatkan uang dari apliasi ini ada banyak caranya.
Cara yang pertama adalah dengan mengajak orang lain membuka rekening Neo Bank dengan kode undangan pribadi, anda akan di bayar Rp.25.000 untuk setiap orang yang anda refrensikan untuk membuka rekening digital pihak Neo Bank.
Cara kedua cara mendapatkan uang dari aplikasi ini adalah dengan login dan absen setiap harii di aplikasi Neo plu, dan masih banyak cara lainya ikuti panduan yang ada di dalam Aplikasinya
Baca Juga: Curug Muara Bogor, Objek Wisata Jawa Barat yang Sajikan Panorama Indah untuk Foto Instagramable
2. Aplikasi Aladin
Masih sama cara kerja aplikasi ini dengan aplikasi Neo Plus, bedanya nominal komisi dari setiap merefrensikan berbeda beda nilainya, Aplikasi ini juga terdaftar di OJK
3. Aplikasi MyBeb
MyBeb merupakan sebuah aplikasi penghasil uang yang mengadopsi tema media sosial seperti Instagram.
Tugasnya hanya bersosialisai layaknya pengguna media social seperti contohnya menyukai, komen dan anda akan di hadiahi dengan uang.
Baca Juga: Ide Jualan Ice Milo Dessert Box. Begini Resep Cara Membuatnya
Untuk yang yang hobi bermain media sosial, pastinya cocok banget dengan apliasi ini. Pasalny cukup hanya melakukan like atau memberi komentar di unggahan dari teman maka berhak mendapatkan hadiah.
Aplikasi ini tidak mengadopsi money game dan aplikasi ini adalah resmi milik PT.Bank Mnc yang tentunya sudah terdaftar di OJK.
4.Motion Banking
Aplikasi ini cara kerjanya sama dengan apliksi Neo Plus milik Bank Neo dan juga Aladin milik bank Aladin, tetapi nominal berbeda dan aplikasi ini hanya mempuanyai satu cara mendapatkan uangnya yaitu deng cara merefrensikan saja.
5.Aplikasi Mobile Premier League (MPL)
Aplikasi ini adalah aplikasi yang menyediakan kumpulan game, cara menghailkan uangnya adalah dengan cara memainkan game nya jika menang akan mendapatkan diamond dan diamond tersebut bisa di tukarkan dengan uang.
Aplikasi Mobile Premier League (MPL) resmi terdaftar di Ojk dan apliasi ini sudah banyak di kenal kalangan banyak karena di iklankan oleh beberapa Artis Nasional.
Baca Juga: Resep Keripik Pisang Kriuk Gurih. Cocok Untuk Ide Jualan Cemilan
Demikian ulasan 5 Aplikasi penghasil uang yang terbukti membayar dan resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Semoga bermanfaat.