Portalbaraya.com – Pemilu 2024 masih dua tahun lagi tapi isu yang berhubungan dengan pemilu 2024 selalu menjadi topik gurih untuk dibicarakan, penundaan pemilu 2024 misalnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md telah memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tidak bisa ditunda.
Pasalnya, tahapan pemilu sudah resmi ditetapkan. Hal itu disampaikan Mahfud pada Jumat (2/12/2022) dalam acara Kompas 100 CEO Forum yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Bagan 16 Besar Piala Dunia 2022 Lengkap Dengan Jadwal Pertandingannya
“Proses atau tahapan seleksi sudah dimulai dan tidak bisa dibatalkan. Karena secara hukum tidak bisa dibatalkan, maka diputuskan bulan berapa, tanggal berapa, setiap tahapan harus selesai,” Mahfud
Dalam konteks yang sama, Mahfud menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan yang bersangkutan menyediakan segala kebutuhan atau anggaran untuk Pemilu 2024 ini.
Pemerintah ingin pemilu 2024 berjalan lancar.
“Kita diskusikan secara internal dengan Ibu Sri Mulyan, KPU dan sebagainya, tentu pemilu dilakukan secara bertahap dan anggaran sudah ada,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan undang-undang yang masih menjadi pekerjaan rumah. Berdasarkan adanya empat Daerah Otonom (DOB) baru di Papua dan Daerah Ibukota Negara (IKN). Dia mengatakan, awalnya semua parpol sepakat menggunakan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
“Sehingga tak akan ditunda, tidak akan maju, dan tidak akan mengubah ambang batas threshold partai, sampai saat itu kami tidak akan merubahnya,” katanya.