Portalbaraya.com – Kabar baik untuk seluruh masyarakat Indonesia dimana pemerintah telah mengumumkan bahwa boleh diadakan event selama perayaan Tahun Baru 2023 mendatang.
Ini tentu menjadi sedikit angin segar dimana dalam 2 tahun terakhir, event-event besar tidak boleh diadakan mengingat terjadi pandemi Covid-19.
Menjelang akhir tahun 2022, tentu banyak sekali agenda penyambutan awal tahun 2023 yang tinggal menghitung hari.
Baca Juga: Apa itu OCD? Kenali Penyebab dan Gejalanya Sedini Mungkin
Setiap lapisan masyarakat pasti telah merencanakan banyak agenda untuk merayakan Tahun Baru sekaligus menghabiskan waktu liburan bersama keluarga.
Adapun kabar baik ini disampaikan oleh Sandiaga Uno selaku Menparekraf (Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif).
Sandiaga Uno telah berkoordinasi dengan Polri terkait gelaran event yang mungkin akan diadakan oleh masyarakat saat perayaan Tahun Baru 2023 nanti.
“Terkait dengan event, termasuk konser termasuk kegiatan event budaya, olahraga, akan juga kami fasilitasi berkoordinasi dengan pihak Polri,” tuturnya, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Tanggal 26 Desember 2022 Cuti Bersama atau Tidak? Berikut Penjelasannya!
Menurut Sandiaga Uno, alasan kenapa pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar event dalam perayaan Tahun Baru 2023 adalah atas arahan dari Presiden Indonesia, Joko Widodo.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar masyarakat Indonesia mulai menggerakkan roda ekonomi yang selama pandemi mengalami kemacetan.
Tak hanya itu, pihak Sandiaga Uno pun telah membentuk tim khusus terkait gelaran event-event sambut Tahun Baru 2023.
Baca Juga: Resep Nastar Klasik Lumer Ekonomis dan Mudah Dibuat
“Prinsipnya karena event ini atas arahan Presiden gerakkan ekonomi. Karena itu pada akhir tahun event akan kami fasilitasi dan telah dibentuk tim khusus,” tuturnya.
Adapun tim khusus gelaran event Tahun Baru 2023 ini dibuat untuk memastikan crowd people, perizinan, early warning system, hingga jalur evakuasi masyarakat agar terkoordinasi dengan baik.