Bukan Hanya Hiasan, Ternyata Ini Fungsi Titik Kuning pada Ban Kendaraan

2 minutes reading
Wednesday, 21 Dec 2022 07:19 8 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Pernahkah anda melihat tanda titik kuning atau titik merah pada ban kendaraan? Apakah itu hanya hiasan, terkena cat, atau sekedar untuk motif?

Tentu saja tidak. Titik kuning pada ban kendaraan ternyata memiliki fungsi dan arti tertentu yang tak diketahui oleh banyak orang.

Meskipun tidak semua ban kendaraan memiliki titik kuning di bagian dindingnya, namun pada merk serta tipe ban kendaraan tertentu mempunyai titik berwarna kuning.

Lalu apa fungsi titik kuning pada ban kendaraan? Untuk menjawab hal tersebut, simak ulasan berikut ini.

Baca Juga: Harga Suzuki APV Arena 2010 Bekas, Mobil Luas yang Cocok untuk Keluarga

Fungsi Titik Kuning pada Ban Kendaraan

Titik kuning biasanya ditemukan pada ban kendaraan baru. Meskipun terkadang tidak terlihat mencolok, namun pada ban dalam kondisi baru, umumnya terdapat 2 warna titik, yakni merah dan kuning. 

Titik berwarna merah menunjukkan bagian dinding ban yang paling berat dan mampu menahan tekanan dengan kendaraan dengan baik. 

Sebaliknya, titik kuning pada ban kendaraan bermotor menunjukkan bagian ban yang paling ringan. 

Fungsi dari titik kuning tersebut adalah membantu dalam hal pemasangan ban kendaraan sekaligus memberikan keseimbangan maksimal pada saat kendaraan digunakan. 

Baca Juga: Knalpot Motor Injeksi Sering Ngebul? Jangan Panik, Cukup Ikuti Cara Berikut.

Jadi untuk motor atau mobil baru, titik kuning sebaiknya dipasang sejajar dengan pentil ban atau posisi valve. 

Hal ini karena bagian pentil menjadi titik paling berat pada roda kendaraan. 

Pemasangan titik kuning pada pentil atau valve akan membantu mempermudah proses pemasangan ban dan memaksimalkan keseimbangan ban. 

Titik kuning pada ban kendaraan ini tidak berlaku untuk ban tubless saja, namun juga dapat ditemukan pada ban biasa. 

 

Itulah fungsi titik kuning pada ban kendaraan. 

LAINNYA