Portalbaraya.com – BKN (Badan Kepegawaian Negara) telah resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran PPPK untuk Tenaga Teknis tahun anggaran 2022.
Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 akan dimulai pada 21 Desember 2022 – 6 Januari 2023.
Bagi anda yang tertarik untuk mendaftarkan diri dalam rekrutmen PPPK Tenaga Teknis 2022, simak persyaratan lengkap berikut agar lolos seleksi administrasi.
Sebelumnya, perlu diketahui bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 331 tahun 2022, terdapat total 286 kebutuhan pegawai ASN di lingkungan BKN.
Dengan kata lain, ini menjadi kesempatan besar bagi anda yang berminat dan lolos kualifikasi dalam pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN tahun 2022.
Lalu apa saja persyaratan yang dibutuhkan?
Baca Juga: Contoh Soal dan Jawaban Tes CPNS 2023 Materi UUD 1945, Biar Lolos Ujian!
Berikut adalah Persyaratan UMUM Pendaftaran BKN PPPK Tenaga Teknis
Melansir dari laman bkn.go.id, sesuai dengan surat pengumuman nomor 01/Panpel.bkn/PPPK.Teknis/XII/2022 tentang seleksi Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis tahun anggaran 2022, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah:
1. WNI (Warga Negara Indonesia) yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
2. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabawan yang akan dilamar
3. Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan karena tindak pidana dengan hukuman 2 tahun penjaran atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI Porli, atau pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, dan POLRI
6. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik atau terlibat dalam politik praktis
Baca Juga: Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Berikut Bocoran Informasinya
7. Pelamar lulusan dari PTN (Perguruan Tinggi Negeri) atau PTLN (Perguruan Tinggi Luar Negeri) memiliki IPK minimal 2.75 (DIII), 3.00 (S1), dan 3.20 (S2). Dibuktikan dengan transkrip nilai dan ijazah asli.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang
9. Sehat jasmani dan rohani
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan unit kerja di lingkungan BKN
11. Tidak memiliki catatan kriminal
12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang maupun organisasi yang telah dicabut status badan hukumnya
13. Tidak mengonsumsi Narkoba dan zat adiktif lainnya.
14. Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang dilamar
15. Untuk penyandang disabilitas, mengisi kolom keterangan yang tercantum pada surat lamaran dan dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari pihak rumah sakit pemerintah/puskesmas tentang statusnya sebagai disabilitas
Itulah beberapa persyaratan lengkap pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN tahun anggaran 2022.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi laman : https://bkn.go.id