Waduh! Mulai Tahun 2023, Membeli Gas Elpiji 3 Kg Harus Tunjukkan KTP

3 minutes reading
Saturday, 24 Dec 2022 13:30 2 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Pemerintah mulai tahun depan berencana mewajibkan pembeli LPG 3 kg dengan membawa KTP. Skema aturan ini akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Perubahan skema pembelian tersebut bertujuan untuk pendataan dan agar penerima subsidi bisa tepat sasaran.

Dengan skema tersebut, masyarakat pada saat melakukan pembelian gas elpiji 3 kg diharuskan menunjukkan KTP

Baca Juga: Daftar Profesi Sampingan Online yang Bisa Dikerjakan Dengan Modal Smartphone

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga yaitu Irto Ginting menjelaskan menunjukan KTP pembeli Gas Elpiji 3 kg dibutuhkan untuk sinkronisasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), yang selanjutnya data P3KE akan diinput ke dalam Website Subsidi Tepat punya Pertamina.

Dia kemudian menegaskan bahwa dengan skema tersebut sebenarnya tidak akan ada perubahan terkait cara pembelian gas elpiji 3 kg. Masyarakat tidak perlu mengunduh aplikasi maupun QR Code, hanya menunjukkan KTP saja saat membeli gas elpigi 3kg.

KTP yang ditunjukan pembeli tersebut akan di cek di data P3K, klo masuk data ya tidak ada masalah. Kalau tidak ada kita akan update sehingga tidak ada pembatasan,” ungkapnya.

Baca Juga: 66 Daftar Harga Set Top Box Murah yang Tersertifikasi Kominfo, Mulai dari Rp125 ribuan!

Saat ini pemerintah sedang mengujicobakan peraturan tersebut di lima kecamatan yang berada di wilayah Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba tersebut hanya dilakukan untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Irto juga menjelaskan bahwa setelah dilakukan uji coba di 5 kecamatan tersebut, aturan itu akan diterapkan di daerah lain secara bertahap.

Irto memahami bahwa proses ini membutuhkan waktu dan sosialisasi. Namun, dia menegaskan, langkah ini diambil agar penerima subsidi LPG 3 kg benar-benar tepat sasaran.

Proses pendataan sampai saat ini sedang berlangsung, namun masih menggunakan manual dengan dibantu buku catatan di setiap pangkalan. Harapannya, digitalisasi data pembelian bisa selesai dengan cepat.

Sebelumnya, Tutuka Ariadji, Dirjen Migas Kementerian ESDM, mengatakan pemerintah akan melakukan ujicoba pembatasan pembelian elpiji 3kg secara nasional mulai 2023.

Tutuka mengatakan pemerintah akan menggunakan data P3KE, kemudian secara bertahap data tersebut akan diintergasikan dengan aplikasi MyPertamina. Konsep pembatasannya sama dengan saat membeli BBM bersubsidi.

Baca Juga: Mirip Moge, Motor Suzuki Intruder 150 Cuma Dibandrol 22 Jutaan Saja! Cek Spesifikasinya Disini!

Menurutnya, pembatasan ini dibuat untuk mencapai tujuan target subsidi tepat sasaran. Pasalnya, kini pembeli elpiji tiga kilogram bukan hanya dinikmati masyarakat miskin yang berhak, tapi juga masyarakat kaya.

Namun, Tutuka menegaskan bahwa langkah tersebut hanyalah proses uji coba yang bertujuan untuk mengumpulkan data, bukan pembatasan penuh.

“Kami sekarang menggunakan data P3KE. Jadi kita sudah coba implementasikan di lima kabupaten/kota administratif, Cipondoh, Tangerang Selatan, lalu ada satu di Semarang, jadi jumlahnya lima. Tahun depan kita fullkan (uji coba pembatasan),” jelas Tutuka di kompleks DPR RI, Senin (12/12).

LAINNYA