Apakah Soal Tes CPNS dan PPPK Sama? Berikut Penjelasan Lengkapnya, Biar Nggak Salah Paham!

2 minutes reading
Sunday, 25 Dec 2022 01:10 9 Fathoni PB

Portalbaraya.com – Banyak yang bertanya apakah soal tes CPNS dan PPPK sama? Hal ini wajar mengingat tak semua orang mengetahui tentang perbedaan kedua rekrutmen pegawai pemerintah tersebut. 

Untuk informasi, CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan status bagi mereka yang telah lolos seleksi PNS namun belum melalui pengangkatan. Apabila sudah diresmikan oleh pemerintah, maka status CPNS akan berubah menjadi PNS.

Sementara itu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja merupakan warga negara Indonesia yang diangkat sebagai pegawai pemerintahan dalam jangka waktu tertentu (sesuai kontrak kerja). 

Baca Juga: Rekrutmen Massal Ribuan Formasi PPPK Tenaga Teknis 2022, Cek Daftar Kementerian yang Mudah Lolos Seleksi!

Keduanya, baik CPNS dan PPPK berada pada lingkup yang sama yakni pemerintahan. Meski demikian, untuk tes CPNS dan PPPK tidaklah sama. 

Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan berikut ini.

Perbedaan Tes CPNS dan PPPK

Ujian tes CPNS berbeda dengan ujian PPPK. Hal ini karena pada tes CPNS, terdapat seleksi kompetensi dasar. Sedangkan tes PPPK lebih mengarah ke seleksi dalam bidang teknis. 

Meski demikian, baik tes CPNS maupun PPPK harus melewati tahap awal berupa seleksi dan pendaftaran. 

Bagi peserta yang lolos seleksi awal atau sudah tersertifikasi, maka akan melanjutkan pada tahapan tes sesuai dengan bidang yang akan dilamar. 

Baca Juga: Bawaslu Buka Pendaftaran PPPK 2022 untuk 1.964 Formasi, Cek Syarat dan Ketentuannya. Biar Lolos!

Untuk peserta PPPK, selama berkas telah lengkap dan nilai kualifikasi teknis telah terpenuhi, maka nilai tersebut dapat menjadi acuan yang dapat digunakan untuk menentukan apakah calon peserta PPPK lulus atau tidak. 

Tak hanya itu, bagi peserta yang mendaftarkan diri sebagai PPPK, maka harus lulus tes sosio-kultural dan grade manajerial. 

Setidaknya itulah ulasan singkat mengenai perbedaan tes CPNS dan PPPK yang perlu anda ketahui. Semoga bermanfaat. 

 

LAINNYA