Portalbaraya.com –Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menanggapi penangkapan Sekretaris Jenderal partainya, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengeluarkan sejumlah instruksi tegas kepada kader partai.
Dalam surat instruksi bernomor 7925/IN/DPP/II/2025, Megawati menyatakan bahwa penahanan Hasto merupakan bentuk kriminalisasi hukum terhadap PDI Perjuangan.
Sebagai respons, Megawati mengambil alih kendali penuh atas roda organisasi partai dan mengeluarkan tiga perintah utama:
1. Menunda keikutsertaan dalam retret di Magelang:
Megawati menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan mereka menuju retret di Magelang.
Jika sudah dalam perjalanan, mereka diminta berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.