Portalbaraya.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP Ansor) untuk David (17), yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20), putra dari mantan pejabat Ditjen Pajak.
Permohonan perlindungan juga mencakup sejumlah saksi yang merasa takut karena keluarga pelaku memiliki latar belakang sebagai pejabat.
Tiga saksi dari keluarga teman korban juga telah melengkapi permohonan tersebut.
Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias bersama sejumlah pegawai LPSK telah menerima kedatangan LBH GP Ansor untuk membahas permohonan perlindungan tersebut.
Namun, hingga saat ini, kedua orang tua dari David belum bergabung dalam pertemuan tersebut karena mereka masih fokus pada pemulihan kondisi anak mereka yang sedang dalam keadaan koma setelah mengalami kekerasan fisik yang hebat.
LPSK belum memiliki kesempatan untuk bertemu dengan ayah dan korban, tetapi mereka siap untuk memberikan bantuan perlindungan dan dukungan kepada David dan para saksi dalam proses hukum selanjutnya.