Portalbaraya.com – Sebuah kasus penganiayaan baru-baru ini terjadi melibatkan Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak eks pejabat Dirjen Pajak terhadap korbannya David.
Kini muncul satu nama baru dalam kasus tersebut, yaitu saksi berinisial APA. Saksi tersebut merupakan teman dari Dandy dan memberikan informasi kepada Dandy bahwa AG, yang juga merupakan saksi dalam kasus tersebut, telah mendapatkan perlakuan buruk dari David.
Setelah menerima informasi tersebut, Dandy menginformasikan hal tersebut kepada AG dan menghubungi rekannya, Shane Lukas alias SLRPL.
Shane kemudian memberikan provokasi kepada Dandy untuk memukul David.
Baca Juga: Inilah 15 Alamat Penjual Bakso yang Enak Dan Terkenal di Bogor, Ada Bakso Kesukaan Artis Juga Loh
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Shane sebagai tersangka kedua dalam kasus tersebut, atas dugaan melakukan tindakan membiarkan kekerasan terhadap David dan melakukan provokasi kepada Dandy untuk melakukan kekerasan terhadap David.
Peristiwa kekerasan terjadi ketika Dandy menyuruh David untuk push up sebanyak 50 kali.
Namun karena David tidak mampu, ia disuruh untuk melakukan sikap tobat. Saat itulah Dandy diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap David, yang direkam oleh Shane menggunakan handphone milik Dandy atas perintahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary, mengutip bahwa Dandy menendang kepala David beberapa kali, menginjak kepala David beberapa kali, menendang perut David, dan memukul kepala David saat ia berada dalam posisi push up.
Baca Juga: LPSK Terima Permohonan LBH GP Ansor Untuk Perlindungan David dan Saksi Penganiayaan
Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian publik, terutama karena David adalah putra dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.
Polisi telah menetapkan Dandy dan Shane sebagai tersangka dan mengambil langkah-langkah untuk menangani kasus tersebut.