KemenPPPA Kawal Ketat Kasus Dugaan Perundungan Siswi SMK di Bandung Barat yang Berujung Tragis

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jun 2024 06:55 3 Fathoni PB

Portal Baraya – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) terus memantau kasus dugaan perundungan yang dialami seorang pelajar SMK di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

“Kami berharap keluarga korban tetap kuat dan tabah, terutama dalam menghadapi proses hukum untuk mencari keadilan,” kata Plt Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) KemenPPPA, Atwirlany Ritonga, dalam keterangannya di Jakarta, seperti yang dilansir dari laman ANTARA (26/6)

KemenPPPA tidak hanya mengawal proses hukum, tetapi juga memastikan hak-hak anak yang terlibat hukum terpenuhi serta mencegah kekerasan dan perundungan di sekolah.

Tim SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) dari KemenPPPA telah melakukan penjangkauan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung penyelesaian kasus yang sedang ditangani Polres Cimahi.

“Pihak keluarga korban dan tim JBH (Jabar Bantuan Hukum) meminta KemenPPPA memberikan bantuan psikologis kepada anak saksi agar proses hukum berjalan lancar,” tambah Atwirlany Ritonga.

KemenPPPA mengapresiasi kerja cepat Polres Cimahi yang telah memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

Kasus ini bermula ketika seorang siswi SMK berinisial N (18) di Kabupaten Bandung Barat diduga mengalami perundungan oleh teman sekelasnya selama tiga tahun, sejak kelas 10 hingga kelas 12.

Perundungan ini diduga menyebabkan trauma berat pada korban.

Saat kondisi kesehatan korban menurun, keluarga membawa korban ke rumah sakit. Dokter mendiagnosis korban mengalami gangguan kejiwaan dan merujuknya ke rumah sakit jiwa.

Meski berbagai pengobatan telah dilakukan, kondisi korban tidak membaik hingga akhirnya korban meninggal dunia pada Kamis (30/5).

LAINNYA