Puluhan Calon Siswa Baru di Bandung Didiskualifikasi karena Pakai KK Palsu

2 minutes reading
Wednesday, 26 Jun 2024 07:15 6 Fathoni PB

Portal Baraya –  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan tegas dengan mendiskualifikasi puluhan calon siswa baru dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1.

Hal ini dilakukan setelah ditemukan banyak calon siswa yang menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu atau tidak sesuai dengan domisili yang sebenarnya.

Di dua Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Bandung, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak sekolah mengungkap adanya 94 calon siswa baru yang menggunakan KK palsu.

Temuan ini jelas melanggar Pergub Nomor 9 Tahun 2024 tentang PPDB, yang mengatur ketentuan domisili dan keabsahan dokumen.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat serius dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama PPDB.

“Kami ingin memastikan bahwa PPDB tahun ini berjalan dengan bersih, jujur, dan transparan. Jangan coba-coba memalsukan KK jika memang tidak berdomisili di wilayah tersebut,” ujar Bey Machmudin dalam konferensi pers di Bandung.

Bey juga mengingatkan para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya masuk ke sekolah favorit dengan cara-cara yang tidak benar.

“Kami menekankan pentingnya integritas dalam PPDB ini. Bahkan setelah pengumuman kelulusan, kami masih bisa membatalkan penerimaan siswa jika terbukti ada pelanggaran, termasuk terkait domisili,” tambahnya.

Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mencoba melakukan kecurangan dalam proses PPDB.

Dengan demikian, sistem pendidikan dapat berjalan lebih baik dan adil bagi semua calon siswa.

 

LAINNYA