Razia Satpol PP Temukan Prostitusi Berkedok di 4 Tempat Pijat di Bandung

1 minutes reading
Thursday, 27 Jun 2024 09:49 7 Fathoni PB

Portal Baraya – Satpol PP Kota Bandung menggerebek praktik prostitusi yang tersembunyi di nama-nama panti pijat di Kecamatan Bojongloa Kaler.

Operasi pada Selasa malam mengungkap lokasi seperti Miami Traditional Massage 1, Miami Traditional Massage 2, Exotic Healthy Massage, dan Smile Reflexy.

Ketua Tim Penyidik Satpol PP Kota Bandung, Henry Kusuma, menyatakan bahwa para pelaku akan dihadapkan pada sidang tindak pidana ringan di Kantor Kecamatan Bojongloa Kaler.

“Pelanggaran ini melanggar peraturan daerah terkait kegiatan asusila, meski mereka mengklaim sebagai layanan pijat,” ujarnya.

Selain itu, dalam operasi tersebut, Satpol PP juga menindak satu toko yang menjual minuman keras ilegal, melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2010 tentang pengawasan minuman beralkohol.

Henry menegaskan komitmen Satpol PP untuk mengawasi dan menindak pelanggaran sesuai peraturan daerah Kota Bandung, serta mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran demi ketertiban umum.

LAINNYA