Portalbaraya.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelusuri transaksi keuangan dari mantan Kasubbag Administrasi Kendaraan, Biro Umum Kemensetneg, Esha Rahmansah Abrar.
Langkah ini dilakukan sebagai respons dari pernyataan Kementerian Sekretariat Negara yang menyatakan akan melibatkan beberapa pihak, termasuk PPATK dan KPK.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya.
Baca Juga: Istri Pamer Harta di Medsos dan Viral, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan
Apabila ditemukan tindak pidana, laporan akan diserahkan ke penyidik terkait dan seluruh laporan terkait Esha akan disampaikan ke Kemensetneg.
Ivan juga menegaskan bahwa pihaknya akan memeriksa transaksi keuangan semua pihak yang memiliki keterkaitan dengan Esha, tidak hanya Esha sendiri.
Sebelumnya, gaya hidup mewah keluarga pejabat kembali menjadi sorotan publik setelah istri Esha, Olivia, memamerkan kekayaan mereka di media sosial dan menjadi viral.
Baca Juga: Tentukan Awal Ramadhan, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Pada Rabu 22 Maret 2023
Hal ini menyebabkan Esha dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasubbag dan Kemensetneg membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara.
Kemensetneg juga memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat video viral pamer harta kekayaan yang diduga istri Esha Abrar.
Dengan adanya investigasi ini diharapkan dapat mengungkapkan kebenaran terkait kasus ini dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.