Portalbaraya.com – Dewan Pendidikan DIY telah memberikan dukungan terhadap kebijakan Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, yang menghapus persyaratan baca, tulis, dan hitung (calistung) bagi anak PAUD yang ingin melanjutkan ke jenjang sekolah dasar (SD).
Ketua Dewan Pendidikan DIY, Prof. Sutrisna Wibawa, menyatakan bahwa tes calistung akan memberatkan anak.
Lebih lanjut, proses pembelajaran pada anak usia dini harus dilakukan dengan cara yang menyenangkan, seperti melalui permainan-permainan edukasi yang ada di Taman Kanak-Kanak.
Baca Juga: Soal dan Jawaban Post Test Modul 1 Cerita Reflektif Topik Kurikulum
Menurut Sutrisna, sekolah sering kali terpaku pada upaya memperoleh label sekolah favorit dan berupaya untuk menjaring siswa dengan kemampuan pembelajaran di atas rata-rata.
Salah satu caranya adalah dengan memberlakukan tes calistung sebagai syarat masuk.
Namun, aturan tersebut justru dikhawatirkan akan memberikan beban lebih kepada anak dan dapat membahayakan tumbuh kembang anak.
Oleh karena itu, ia berharap agar sekolah tidak terlalu fokus pada upaya untuk unggul dalam hal prestasi, melainkan memberikan perhatian lebih kepada anak dan membiarkan anak-anak menikmati masa kanak-kanaknya tanpa harus didewasakan terlalu dini.