Portalbaraya.com – Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Yogyakarta Menggugat (AMY) mendatangi DPRD DIY pada Senin, 3 April 2023 untuk menuntut layanan pendidikan gratis bagi masyarakat luas.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, pada Selasa, 4 April 2023 menerima aspirasi dari massa aksi tersebut.
Huda menyatakan bahwa tuntutan dari AMY, yaitu memberikan layanan pendidikan gratis di DIY, adalah logis dan masuk akal mengingat DIY adalah pusat pendidikan.
Menurut Huda, saat ini terdapat selisih yang timpang antara biaya unit cost minimal yang ditetapkan di DIY dengan Pergub dan total antara BOS nasional dan Bos Daerah, sehingga terdapat kekurangan biaya pendidikan yang belum terakomodir.
Kekurangan tersebut dapat ditanggung oleh orang tua atau pemerintah, baik itu Pemda atau Pemerintah Pusat.
Huda menambahkan bahwa kekurangan biaya pendidikan di DIY dapat diakomodir oleh pemerintah meskipun biayanya cukup besar.
Baca Juga: HEBOH! Pembunuhan oleh Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Motif, Kronologi, dan Jumlah Korban
Sebelumnya, AMY menuntut pendidikan gratis sebagai tanggung jawab pemerintah dan hak masyarakat.
Selain menuntut pendidikan gratis, AMY juga meminta pencabutan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan menolak penundaan pemilu tahun 2024.
Menurut Koordinator AMY Abdullah, tuntutan tersebut realistis dan dapat dilakukan oleh pemerintah karena berpengaruh besar pada kehidupan sehari-hari masyarakat.