Portalbaraya.com – Imbas kekosongan karena bupati Meranti tertangkap OTT KPK, Kemendagri telah menunjuk Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Meranti
Keputusan tersebut diambil setelah Bupati Meranti, Muhammad Adil, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Benni Irwan, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, menjelaskan bahwa penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati didasarkan pada Pasal 65 ayat (3) dan (4) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana kepala daerah yang sedang menjalani masa tahanan tidak diizinkan untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.
Baca Juga: Kemenlu RI Kutuk Keras Aksi Kekerasan Israel di Masjid Al Aqsa: Mendesak PBB Ambil Langkah Nyata
Dalam hal seperti itu, wakil kepala daerah akan melaksanakan tugas dan wewenang kepala daerah.
Benni menekankan bahwa Kemendagri akan menghormati dan mengikuti proses penegakan hukum oleh KPK.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Muhammad Adil sebagai tersangka tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan selama 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK.
Adil diduga melakukan tiga tindak korupsi, yakni pemotongan anggaran, gratifikasi jasa umrah, dan suap auditor BPK Riau.
Baca Juga: Menurut Pengamat Sepakbola, Indonesia Memiliki Kans Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-17 2023
KPK juga menangkap beberapa orang lainnya dalam operasi tersebut, mulai dari pejabat strategis hingga pihak swasta.
Sosok Muhammad Adil sebelumnya juga ramai diperbincangkan setelah menyebut bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berisi iblis dan setan karena ketidakjelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima daerahnya.
Ia berpendapat bahwa Kepulauan Meranti layak mendapat DBH sebesar US$100 per barel.
Dalam situasi seperti ini, Kemendagri telah mengambil tindakan untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti tetap berjalan.
Penunjukan Asmar sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti bertujuan untuk memastikan tugas dan kewenangan kepala daerah tetap dilaksanakan dengan baik.