Portalbaraya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak keberadaan aset lain yang dimiliki oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak RAT.
Aset tersebut diduga terkait dengan suap gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukannya selama menjabat.
KPK telah memastikan bahwa aset tersebut akan segera disita. “Tim penyidik telah menemukan indikasi adanya aset lain yang akan segera kita sita,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/6/2023).
Meskipun begitu, Ali enggan memberikan rincian mengenai jenis aset tersebut. KPK meyakini bahwa barang yang sedang dilacak tersebut dibeli menggunakan hasil gratifikasi yang diterima oleh Rafael.
“Kami masih sedang menyelidiki lebih lanjut mengenai aset-asetnya,” kata Ali.
Sementara itu, total nilai aset yang telah disita oleh KPK dalam kasus dugaan pencucian uang hampir mencapai Rp100 miliar.
Angka tersebut kemungkinan akan bertambah seiring dengan berlanjutnya penyelidikan kasus ini.
“Kami masih terus melakukan penelusuran, sehingga kemungkinan jumlahnya akan bertambah,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahap awal, KPK menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai Rp 32 miliar yang disimpan oleh Rafael di brankas penyimpanan aman.
Selain itu, beberapa tas bermerk internasional seperti Louis Vuitton, Hermes, Dior, dan sebagainya juga disita oleh penyidik.
Tim penyidik juga telah menyita rumah Rafael yang terletak di kawasan elit Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Selain itu, beberapa bangunan seperti kos-kosan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, dan rumah kontrakan di kawasan Meruya, Jakarta Barat juga disita oleh KPK.
Tidak hanya di Jakarta, tim penyidik KPK juga melakukan penelusuran terhadap aset ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut di Solo dan Yogyakarta.
Dari kedua lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry.
Selain itu, ada juga sepeda motor mewah merek Triumph yang disita.
Ali mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang terkait dengan kasus korupsi dan TPPU Rafael Alun.
“KPK akan terus mengikuti aliran uang dan mengidentifikasi aset-aset yang terkait dengan kasus ini untuk memaksimalkan pemulihan aset dari hasil korupsi,” ujarnya.
Kasus suap yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo mencuat setelah Mario Dandy Satriyo terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja bernama David Ozora pada bulan Februari yang lalu.
Mario menjadi sorotan karena sering memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.