Alhamdulillah, 29.069 Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lulus Seleksi. Cek Info Detailnya Disini!

2 minutes reading
Saturday, 10 Jun 2023 03:07 5 Arif Rahman

Portalbaraya.com – Kabar gembira bahwa tanggal 8 Juni 2023 kemarin, Kementerian Agama telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) untuk tahun anggaran 2022.

Pengumuman tersebut dapat ditemukan di situs web kemenag.go.id dan aplikasi Kemenag SupperApps PUSAKA.

Sekretaris Jenderal dan Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, mengungkapkan, “Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi dan proses sanggah, terdapat 29.069 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.” Pengumuman ini disampaikan oleh Nizar di Jakarta pada hari Kamis (8/6/2023).

Baca Juga: Tentukan Hari Raya Idul Adha, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijah 1444 H Pada 18 Juni 2023

“Kami mengucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan lulus, dan kami meminta mereka untuk segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan,” tambah Nizar.

Nizar menjelaskan bahwa panitia seleksi telah menelaah dan menjawab sanggahan dari para peserta CPPPK Kementerian Agama Formasi Tahun Anggaran 2022.

“Jawaban atas sanggahan dapat diakses oleh para pelamar yang telah mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing,” terang Nizar.

Baca Juga: 7 Tempat Wisata Anak di Semarang yang Seru dan Edukatif, Bikin Keluaga Happy saat Liburan!

Ia juga menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Kemenag adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan melalui seluruh tahapan seleksi.

Mereka juga harus memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Peserta yang lulus seleksi akan ditandai dengan kode ‘P/L’ dalam pengumuman, yang berarti mereka lulus. Sedangkan kode lainnya menunjukkan bahwa mereka tidak lulus,” jelasnya.

Baca Juga: Ingin Lolos Pretest PPG 2023 Kemdikbud? Pelajari Kisi-Kisi Soal Pretest PPG 2023 Kemdikbud Berikut!

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, menjelaskan bahwa peserta yang lulus wajib mengunggah dokumen pemberkasan secara elektronik melalui akun SSCASN masing-masing di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

“Nantinya, jadwal pengunggahan dokumen akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Nurudin.
Nurudin juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dikenakan biaya, dan kelulusan didasarkan pada kompetensi peserta.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan tertentu, maka pastikan itu adalah penipuan,” tegas Nurudin.

Baca Juga: Space Kemenag PPG: Panduan Lengkap Cara Daftar dan Login Akun Space Kemenag

“Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat digugat,” tambahnya.

Informasi mengenai layanan dan penjelasan terkait pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama dapat ditemukan di situs web https://kemenag.go.id atau https://casn.kemenag.go.id, serta https://sscasn.bkn.go.id, serta melalui akun media sosial resmi Instagram: @kemenag_ri/ @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.

LAINNYA