Portal Baraya – Untuk mencegah dan meminimalisir aktivitas ilegal, Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai melakukan patroli perairan dengan menyisir pelabuhan tidak resmi di sepanjang perairan.
Patroli ini bertujuan mencegah penyelundupan barang ilegal.
Patroli dilakukan pada hari Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 11.55 WIB di koordinat N 2° 59′ 46.8132″ E 99° 48′ 47.3292″.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara SH. SIK. MH, melalui Kasat Polairud AKP M Tanjung SH, menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan mengawasi dan mencegah kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, serta PMI yang tidak sesuai prosedur.
“Personil juga menyambangi nelayan untuk mengimbau agar menjaga keselamatan berlayar dengan memeriksa mesin, melengkapi dokumen kapal, dan membawa alat keselamatan seperti jaket pelampung, ring boy, apar, dan kotak P3K,” kata AKP M Tanjung.
“Tujuan kami adalah menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai dan keselamatan warga yang bekerja di laut. Selama patroli, tidak ditemukan barang yang melanggar hukum,” tutupnya.