Cek Formasi CPNS dan PPPK 2023: 80 Persen Untuk Guru dan Tenaga Kesehatan. Peluang Besar Untuk Honorer!

2 minutes reading
Thursday, 10 Aug 2023 14:57 8 Arif Rahman

Portal Baraya – Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi mereka yang ingin bergabung menjadi CPNS atau PPPK. Total ada 572.496 posisi yang tersedia untuk tahun 2023.

Lebih dari 80 persen dari posisi ini diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan.

Dari jumlah besar tersebut, sekitar separuhnya akan diisi oleh ASN di pemerintah pusat (78.862 posisi) dan ASN di pemerintah daerah (493.634 posisi).

Bagian dari alokasi posisi ASN ini akan diberikan kepada CPNS dan PPPK.

Baca Juga: Dijamin Lolos CPNS 2023: Lakukan Tips Lulus CPNS Berikut Ini!

Di pemerintah pusat, ada 28.903 posisi untuk CPNS dan 49.959 posisi untuk PPPK.

Sementara itu, di pemerintah daerah, akan ada 296.084 posisi khusus untuk PPPK dalam bidang pendidikan (guru) dan 154.724 posisi PPPK untuk sektor kesehatan.

Hanya sekitar 42.826 posisi yang akan diisi oleh PPPK dalam bidang teknis.

Menurut Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, ada alasan khusus mengapa pemerintah menetapkan jumlah posisi terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan serta posisi ASN pada tahun 2023.

Baca Juga: Keputusan Presiden tentang Honorer K2 Terbaru: Apa yang Harus Dilakukan oleh Para Honorer?

Salah satunya adalah fokus pemerintah pada pelayanan dasar.

“Dalam tahun 2023, hampir 80 persen dari semua posisi yang tersedia akan diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan,” ungkap Anas.

Selain itu, pemerintah juga ingin memberikan peluang kepada mereka yang memiliki keahlian di bidang digital dan ilmu data.

Di samping itu, pemerintah akan mengurangi rekrutmen untuk posisi yang mungkin akan terpengaruh oleh perkembangan teknologi digital.

Baca Juga: Seragam Guru Honorer Senin sampai Sabtu: Apa Bedanya dengan PNS dan PPPK?

Tidak hanya itu, tenaga honorer juga akan menjadi fokus utama dalam rekrutmen ASN kali ini. Mereka akan mendapatkan 80 persen dari total kebutuhan ASN tahun ini.

Sisanya, sekitar 20 persen, akan diberikan kepada pelamar umum.

“Pemerintah secara konsisten memberikan prioritas kepada tenaga non-ASN atau honorer, termasuk yang berasal dari eks THK-II, karena jasa mereka yang telah lama,” jelasnya.

LAINNYA