Kunci Jawaban IPS Kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka: Bahan Tambang di Lingkungan Tempat Tinggalmu

6 minutes reading
Tuesday, 22 Aug 2023 13:14 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan ulasan kunci jawaban IPS Kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka. 

Soal yang kami bahas kali ini merupakan soal aktivitas individu dimana siswa-siswi kelas 8 harus mengisi beberapa pertanyaan terkait bahan tambang di lingkungan tempat tinggal/Provinsi.

Soal dan kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka ini bersumber dari buku Ilmu Pengetahuan Sosial SMP Kelas VIII karya Supardi, dkk.

Tujuan dari pembahasan kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka kali ini adalah untuk memberikan gambaran maupun pedoman dalam menyelesaikan pertanyaan. 

Meski demikian, kami tidak mendukung aktivitas mencontek. Oleh karena itu, sebaiknya coba kerjakan soal terlebih dahulu sebelum melihat kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka di bawah ini. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Konjungsi dalam Bahasa Indonesia

SOAL

Lembar Aktivitas 8 Aktivitas Individu

1. Carilah salah satu bahan tambang yang terdapat dekat dengan lingkungan tempat tinggalmu/provinsimu (misalnya minyak bumi, nikel, besi, emas, dan sebagainya).

2. Carilah berita dari internet sejarah pertambangan di daerah tersebut.

3. Temukan data :

a. Jumlah produksi tambang :
b. Jumlah cadangan tambang :
c. Perkiraan tambang habis :

4. Bagaimana pengaruh pertambangan tersebut bagi masyarakat di provinsimu?

5. Bagaimana yang akan terjadi apabila tambang tersebut habis di suatu saat nanti?

6. Tuliskan jawabanmu pada esai singkat tentang pertambangan di daerahmu!

7. Unggahlah esaimu pada media sosial atau blog yang telah ditentukan guru.

KUNCI JAWABAN IPS Kelas 8 Halaman 27 Kurikulum Merdeka

1. Salah satu bahan tambang yang terdapat dekat dengan lingkungan tempat tinggal saya di Jawa Barat adalah emas.

Emas ditemukan di daerah Pongkor, Kabupaten Bogor, yang merupakan salah satu lokasi tambang emas terbesar di Jawa.


2. Berita dari internet sejarah pertambangan emas di Pongkor adalah sebagai berikut:

Sejarah Pertambangan Emas Pongkor yang Jadi ‘Legenda’

Wilayah Gunung Pongkor ‎ di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat jadi ‘legenda’ tempat penambangan emas di Jawa. Kawasan ini sejak berpuluh tahun lalu jadi saksi maraknya penambangan emas liar, hingga banyak korban berjatuhan.

Kawasan pertambangan emas ini dikelola oleh BUMN tambang PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang beroperasi dengan sistem penambangan tertutup atau di bawah tanah. Antam memproduksi tidak hanya emas melainkan juga feronikel, bauksit, batu bara, perak, alumina, dan jasa pemurnian emas.

Kegiatan tambang emas bawah tanah di Pongkor disebut-sebut yang terbesar se-Jawa, dan sudah mencapai usia empat dekade. Dimulai pada 1974, geologis Antam melakukan kegiatan eksplorasi dan berhasil menemukan base metal.

“Hasil survei yang dilakukan pada 1981-1982 menunjukan di Gunung Pongkor terdapat kadar buih 4 gpt Emas dan 126 gpt perak. Kegiatan eksplorasi pun mulai dilakukan pada 1988-1991,” jelas Bagus Purbananda, Eksternal Relation Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor Antam, ditemui di kantor UBPE Pongkor, pekan lalu.

Pada 1992 dibangun jalan sepanjang 12 km dari pusat Kecamatan Nanggung Bogor menuju areal tambang Pongkor. Selang dua tahun kemudian, atau pada 1994, dilakukan commisioning atau uji coba, Unit Bisnis Pertambangan Emas (UBPE) Pongkor PT Antam resmi menjadi salah satu bisnis Antam.

Kapasitas produksi UBPE Pongkor saat itu sudah mencapai 2,5 ton emas per tahun. Kemudian pada 1997 naik dua kali lipat mencapai 5 ton emas per tahun. Kemudian selama 18 tahun berselang, tahun ini hanya mampu menargetkan produksi emas 1,4 ton emas.

Semenjak ada aktivitas pertambangan oleh Antam di kawasan ini, perubahan pun terjadi di Kecamatan Nanggung, Bogor, Jawa Barat tempat tambang emas Pongkor berada. Perlahan, kawasan Gunung Pongkor yang awalnya sepi kini makin ramai, termasuk para pendatang yang mencoba mencari keberuntungan sebagai penambang liar atau Penambang Tanpa Izin (Peti).

“Dulu ini cuma hutan. Jalan baru diaspal. Rumah-rumah belum banyak waktu saya mulai kerja di sini tahun 1994,” ungkap Samoun, Senior Safety Officer UBPE Pongkor pekan lalu, saat kunjungan rombongan media ke kawasan ini.

Saat ini, di pusat Kecamatan Nanggung sudah ada pasar, dua minimarket dan rumah-rumah warga dengan bangunan permanen memadati kanan-kiri jalan kawasan Pongkor. Mata pencaharian masyarakat yang semula hanya bertani kemudian beralih ke penambang emas atau menjadi Peti, dalam bahasa Sunda disebut ‘gurandil’.

“Hal yang umum ditemui di Indonesia, yaitu di mana ada sumber tambang, di situ pula akan muncul penambang liar. Sudah konsekuensi juga masuknya pendatang,” kata Agus Setiono, Staf CSR UBPE Pongkor.

Aktivitas penambangan emas Antam di kawasan ini bukan tanpa hambatan. Apalagi dengan adanya jumlah Peti dari tahun ke tahun makin bertambah yang ikut menggali emas secara liar di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak.


3. Data produksi dan cadangan tambang emas di Pongkor adalah sebagai berikut:

a. Jumlah produksi tambang : 1,4 ton emas per tahun pada 2015.
b. Jumlah cadangan tambang : 2,5 juta ton bijih dengan kadar emas rata-rata 11,5 gram per ton pada 2019.
c. Perkiraan tambang habis : sekitar 10 tahun jika tidak ada penemuan cadangan baru.


4. Pengaruh pertambangan emas di Pongkor bagi masyarakat di Jawa Barat adalah positif dan negatif.

Secara positif, pertambangan emas dapat meningkatkan perekonomian daerah, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui pajak dan royalti.

Selain itu, pertambangan emas juga dapat memberikan dampak sosial yang positif, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat melalui program CSR.

Secara negatif, pertambangan emas dapat menimbulkan dampak lingkungan yang negatif, seperti kerusakan lahan, pencemaran air, udara, dan tanah, serta hilangnya keanekaragaman hayati. Selain itu, pertambangan emas juga dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif, seperti konflik antara perusahaan tambang dengan masyarakat lokal, penambang liar, dan pihak berwenang, serta masalah kesehatan dan keselamatan kerja.


5. Yang akan terjadi apabila tambang emas di Pongkor habis di suatu saat nanti adalah menurunnya perekonomian daerah, hilangnya sumber pendapatan bagi masyarakat, dan berkurangnya kontribusi bagi pendapatan negara.

Selain itu, juga akan terjadi masalah rehabilitasi lahan bekas tambang, pemulihan lingkungan yang tercemar, dan penanganan dampak sosial yang timbul akibat pertambangan.


6. Esai singkat tentang pertambangan emas di Pongkor:

Pertambangan Emas di Pongkor: Potensi dan Tantangan

Emas merupakan salah satu bahan tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan diminati oleh banyak orang. Di Indonesia, salah satu daerah penghasil emas terbesar adalah Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pertambangan emas di Pongkor telah berlangsung sejak tahun 1994 dan dikelola oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), sebuah BUMN tambang.

Pertambangan emas di Pongkor memiliki potensi yang besar bagi pembangunan daerah dan nasional. Pertambangan emas dapat meningkatkan perekonomian daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pertambangan emas juga dapat memberikan kontribusi bagi pendapatan negara melalui pembayaran pajak dan royalti. Selain itu, pertambangan emas juga memberikan dampak sosial yang positif bagi masyarakat sekitar, seperti peningkatan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat melalui program corporate social responsibility (CSR).

Namun demikian, pertambangan emas di Pongkor juga menghadapi tantangan yang tidak ringan. Pertama, tantangan lingkungan. Pertambangan emas dapat menimbulkan kerusakan lahan akibat penggalian bijih dan pembuangan limbah. Pertambangan emas juga dapat menyebabkan pencemaran air, udara, dan tanah akibat penggunaan bahan kimia berbahaya sehingga harus benar-benar diawasi dan dikelola dengan baik. 

Demikian kunci jawaban IPS kelas 8 halaman 27 Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat. 

 

LAINNYA