Lebih dari 1.000 Posisi, Cek Formasi CPNS BIN 2023 dan Syarat Lengkap Pendaftaranya

3 minutes reading
Friday, 15 Sep 2023 17:28 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Badan Intelijen Negara (BIN) telah mengumumkan posisi yang tersedia untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Dalam pembukaan program CPNS 2023 kali ini, setidaknya BIN memberikan peluang formasi yang cukup banyak, termasuk bagi lulusan S1, S2, SMA, atau tingkat pendidikan yang setara.

Jumlah posisi CPNS BIN 2023 mencapai 1.000 posisi yang dapat diisi di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 telah mengatur kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah pusat, termasuk di BIN.

Oleh karena itu, para calon yang tertarik perlu memahami kriteria, persyaratan, serta tahapan seleksi yang diperlukan.

Baca Juga: Kabar Seleksi CASN 2023 Terancam Mengalami Penundaan, Ternyata Ini Penyebabnya!

Formasi CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023:

1. Jenjang S2: 71 posisi
2. Jenjang SMA: 77 posisi
3. Jenjang D3: 198 posisi
4. Jenjang S1/D4: 654 posisi

Kriteria Pelamar CPNS BIN 2023:

Untuk menjadi seorang calon pegawai CPNS BIN, terdapat beberapa kriteria yang harus diperhatikan:

1. Usia: Pelamar harus berusia antara 18 hingga 35 tahun.

2. Status Pernikahan: Pelamar harus belum pernah menikah.

3. IPK: Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memiliki IPK minimal 3.00, sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) harus memiliki IPK minimal 3.30.

4. SKCK dan Bebas Narkoba: Pelamar wajib memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Persyaratan ini harus dipenuhi pada tahap pendaftaran.

5. Tinggi Badan: Pria harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm, sementara wanita minimal 155 cm.

6. Toleransi Mata: Tidak boleh memiliki masalah mata buta warna total atau sebagian, jika memiliki minus, maksimal +/- 1.

Baca Juga: Demi Bangun Ekonomi Indonesia yang Kuat, Ketua TPN Ganjar Layak Dipertimbangkan Jadi Cawapres

Syarat Khusus:

Selain persyaratan umum di atas, pelamar juga harus memenuhi syarat khusus. Di antaranya adalah:

1. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.

2. Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.

Pelamar juga diwajibkan mengisi surat pernyataan yang berisikan komitmen untuk:

1. Memastikan bahwa dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar.

2. Tidak akan menikah selama menjadi CPNS BIN.

3. Tidak akan menikah dengan seseorang yang memiliki kewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

4. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain.

5. Mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

6. Tidak pernah menggunakan atau menyebarkan narkoba.

7. Bersedia untuk mengabdi di Badan Intelijen Negara dan tidak mengajukan permintaan pindah dengan alasan apapun, setidaknya selama 10 tahun setelah diangkat menjadi PNS BIN.

Lokasi Seleksi:

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilaksanakan di 14 kota, termasuk Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Denpasar, Makassar, Manado, Sorong, dan Jayapura.

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan dilaksanakan secara terpusat di Jakarta.

Dengan pengumuman ini, calon pelamar CPNS BIN dapat mempersiapkan diri sesuai dengan kriteria dan syarat yang telah ditetapkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di BIN.

 

LAINNYA