Pendaftaran CPNS 2023 Ditunda: Cek Syarat-Syarat dan Link untuk Cek Formasi Berikut!

4 minutes reading
Monday, 18 Sep 2023 11:22 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Apabila Anda termasuk dalam jajaran calon pendaftar CPNS/CASN 2023, sepertinya harus bersabar lagi. 

Pasalnya, pendaftaran seleksi CPNS 2023 yang seharusnya dibuka pada 17 September 2023 ditunda menjadi 20 September 2023.

Hal ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui situs resminya.

Lalu, apa saja yang perlu Anda ketahui sebelum mendaftar CPNS 2023? Simak ulasan berikut ini yang mencakup formasi, syarat, cara daftar, hingga jadwalnya.

Formasi CPNS 2023: Pemerintah Buka Lebih dari Setengah Juta Lowongan

Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi ASN dengan jumlah formasi sebanyak 572.496 orang. Jumlah ini terbagi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, jumlah formasi ini lebih sedikit dibandingkan dengan perkiraan sebelumnya yang mencapai 1.030.751 orang.

Formasi CPNS dan PPPK ini diperuntukkan bagi instansi di pemerintah pusat maupun daerah. Berikut rinciannya:

Pemerintah Pusat

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Baca Juga: CATAT Tanggalnya! Pendaftaran Tes CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbarunya

Cara Melihat Formasi CPNS 2023: Ada Dua Pilihan

Anda bisa melihat formasi CPNS 2023 yang tersedia melalui dua cara, yaitu lewat portal SSCASN BKN atau lewat link instansi masing-masing. Berikut caranya:

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat SSCASN BKN

  1. Buka website SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id
  2. Klik ‘Info Lowongan’
  3. Buka ‘Simulasi Pemilihan’ dan isi kolom sesuai dengan kebutuhan
  4. Jenis Pengadaan: (CPNS)
  5. Instansi: (Disesuaikan dengan pilihan pendaftar)
  6. Tingkat Pendidikan: (Lulusan Terakhir)
  7. Pendidikan: (Jurusan)
  8. Setelah itu, klik tombol ‘Cari’
  9. Jika sudah, formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing

Cara Lihat Formasi CPNS 2023 Lewat Link Instansi

Beberapa instansi telah menyediakan link khusus untuk melihat formasi CPNS 2023 yang dibuka. Anda bisa mengunjungi link berikut ini sesuai dengan instansi yang diminati:

– Kemenkumham: [https://cpns.kemenkumham.go.id/]
– Kemenag: [https://casn.kemenag.go.id/]
– Kejagung: [https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns]
– Kemendikbud: [https://cpns.kemdikbud.go.id/]
– MA: [https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/#alur-daftar]
– Kemenhub: [https://cpns.dephub.go.id/]
– Kementan: [https://casn.pertanian.go.id/]
– KPK: [https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns]
– BRIN: [https://casn.brin.go.id/]

Baca Juga: Inilah Cara Melihat Formasi CPNS 2023 yang Dibuka Besok, Jangan Sampai Ketinggalan!

Cara Daftar CPNS 2023: Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini

Setelah mengetahui formasi yang dibuka, Anda bisa mendaftar CPNS 2023 dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Daftar Akun

  1. Buka portal [SSCASN] di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar untuk buat akun SSCASN
  3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  4. Pilih “Lanjutkan” dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  5. Klik “Proses Pendaftaran Akun”
  6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  2. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  3. Jika sudah, klik “Selanjutnya”

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi “CPNS”
  2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Masukkan Dokumen

Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  1. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Baca Juga: Persilakan Relawan Panaskan Mesin Politik Jelang Pilpres 2024, Jokowi Sebut Nama Erick Thohir

Syarat Umum CPNS 2023

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Syarat Dokumen CPNS 2023

Sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023. Berikut ini berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan seleksi CPNS :

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akta kelahiran
  • Pas foto
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun
  • CV (Curriculum Vitae)

Demikian informasi mengenai penundaan jadwal pendaftar CPNS/CASN 2023 serta beberapa hal penting yang perlu dicatat. 

LAINNYA