Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Syarat CPNS Kejaksaan 2023 yang Harus Dipenuhi!

2 minutes reading
Monday, 18 Sep 2023 13:14 8 Fathoni PB

Portal Baraya – Bagi kamu yang berminat mendaftarkan diri menjadi CPNS di Kejaksaan, yuk simak syarat CPNS Kejaksaan 2023 berikut!

Untuk informasi, Kejaksaan Agung RI akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2023.

Setidaknya terdapat 7.846 formasi yang tersedia untuk empat posisi, yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Jika kamu tertarik untuk mendaftar, simak dulu persyaratan lengkap CPNS Kejaksaan 2023, jadwal, serta cara daftarnya di sini!

Baca Juga: Formasi PPPK 2023 Jawa Tengah Buka 2.200 Formasi, Guru Paling Diminati. Yuk Daftar!

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan 2023

Ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023, antara lain:

– Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pegawai Non-Jaksa
– Usia maksimal 27 tahun saat mendaftar untuk calon Jaksa
– Sehat jasmani dan rohani
– Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki
– Berat badan ideal
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
– Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih
– Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa
– Mampu mengoperasikan komputer

Persyaratan Pendidikan CPNS Kejaksaan 2023

Setiap posisi yang ditawarkan oleh Kejaksaan memiliki persyaratan pendidikan yang berbeda-beda. Berikut ini rinciannya:

1. Jaksa 2.000 Formasi

Untuk lulusan S1 Ilmu Hukum atau S1 Hukum dengan IPK minimal 3,00

2. Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi

Untuk lulusan D3 Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, atau Perpajakan

3. Pengelola Penanganan Perkara 2.142 Formasi

Untuk SLTA Sederajat

4. Penjaga Tahanan 2.258 Formasi

Untuk SLTA Sederajat

Baca Juga: Siap-Siap, Ini 5 Jurusan Kuliah yang Paling Berpeluang Jadi CPNS Kementerian Kelautan Perikanan 2023!

Persyaratan Administrasi CPNS Kejaksaan 2023

Selain persyaratan umum dan pendidikan, calon pendaftar harus memenuhi syarat CPNS Kejaksaan 2023 untuk berkas administrasi seperti:

– Ijazah
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Akta kelahiran
– Swafoto dan foto formal
– Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
– Surat keterangan belum menikah
– Surat keterangan bebas narkoba

Cara daftar CPNS Kejaksaan 2023 adalah sebagai berikut:

1. Membuat akun di portal SSCASN dengan menggunakan NIK dan nomor KK.
2. Mengisi biodata dan data lainnya sesuai dengan petunjuk di portal SSCASN.
3. Memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan minat di portal SSCASN.
4. Mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam format PDF di portal SSCASN.
5. Mencetak kartu pendaftaran yang berisi nomor registrasi dan kode akses.
6. Mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Demikian informasi lengkap tentang syarat CPNS Kejaksaan 2023 yang perlu dipersiapkan oleh setiap calon pendaftar. Semoga bermanfaat.

LAINNYA