Di Indonesia Cuma Terbit Larangan TikTok Shop, 17 Negara Ini Malah Sudah Blokir TikTok

5 minutes reading
Saturday, 30 Sep 2023 16:29 8 Fathoni PB

Portal Baraya – Beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan masalah pelarangan TikTok Shop sebagai media jualan di Indonesia. 

Bahkan aplikasik TikTok pun kerap menjadi perhatian setelah pemerintah melarang TikTok Shop. Namun, Indonesia tidak melarang TikTok, hanya mengharuskan pemisahan antara media sosial dengan e-commerce.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 tahun 2023.

Intinya, media sosial dan e-commerce harus terpisah. Kegiatan e-commerce harus terdaftar dan berizin sesuai dengan Permendag 31 tahun 2023.

Sementara itu, ada 17 negara yang melarang TikTok dengan alasan keamanan.

Banyak negara khawatir TikTok digunakan oleh China untuk mengumpulkan data secara ilegal. Tujuannya diduga berkaitan dengan politik.

“Kami tidak punya bukti adanya senjata api. Tapi kami tahu bahwa jika (Pemerintah China) meminta data apa pun dari TikTok, mereka akan terpaksa memberikannya dan kami mungkin juga tidak akan tahu apakah mereka memberikannya,” kata Sarah Bauerele Danzman, seorang profesor di Universitas Indiana kepada ABC News, dikutip dari Verdict, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga: Siap Ramaikan Pasar Gadget Indonesia, Xiaomi 13T Hadir dengan Kamera Leica Super Jernih

Ini dia daftar 17 negara yang melarang penggunaan TikTok:

1. Australia

Pemerintah Australia melarang penggunaan TikTok di ponsel milik pemerintahan. Mark Dreyfus, Jaksa Agung Australia, mengumumkan aturan tersebut sudah berlaku sejak 4 April 2023.

Larangan tersebut muncul karena TikTok dianggap berbahaya bagi privasi pengguna. Meski begitu, Lee Hunter, manajer umum TikTok untuk Australia dan Selandia Baru, menyatakan tidak ada bukti yang menunjukkan TikTok menimbulkan masalah keamanan bagi warga Australia.

2. Selandia Baru

Selandia Baru mengumumkan larangan penggunaan TikTok di semua perangkat parlemennya pada 17 Maret 2023. Pengumuman ini dikirim melalui email dari badan parlemen,

3. Uni Eropa

Uni Eropa memberlakukan larangan sementara penggunaan TikTok bagi pegawainya sejak 23 Februari lalu. Keamanan siber menjadi salah satu alasannya.

Tidak lama kemudian, Parlemen Eropa mengumumkan akan memblokir TikTok dari semua telepon seluler yang dikeluarkan pemerintah pada tanggal 28 Februari. Hal ini menyebabkan gelombang pelarangan di seluruh Eropa dan diikuti oleh negara-negara lain.

4. Inggris

Inggris juga melarang penggunaan TikTok di seluruh perangkat elektronik pemerintah pada 16 Maret 2023. Aplikasi asal China tersebut dikhawatirkan dipakai sebagai alat untuk memata-matai.

Di sisi lain, pemerintah Inggris menjelaskan TikTok dapat mengakses dan mengumpulkan berbagai data di perangkat, termasuk kontak, konten pengguna, dan data geolokasi.

5. Perancis

Prancis melarang instalasi TikTok di ponsel milik pemerintah pada 24 Maret 2023. Berbeda dengan Inggris, Prancis memang melarang penggunaan media sosial termasuk TikTok, Twitter, Instagram, dan Facebook.

Aplikasi rekreasi (media sosial) dinilai tidak memiliki tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang cukup untuk diterapkan pada peralatan pemerintah. Oleh karena itu, aplikasi-aplikasi ini dapat menimbulkan risiko terhadap perlindungan data pemerintah dan pejabat publik.

Namun pengecualian dapat diberikan berdasarkan kebutuhan profesional seperti komunikasi kelembagaan suatu pemerintahan.

Baca Juga: Dikira Down, Ternyata Google Docs Sempat Diblokir Kominfo. Waduh! Kok Bisa?

6. Amerika Serikat

Montana, negara bagian yang berpenduduk lebih dari satu juta penduduk, mengumumkan melarang TikTok dari perangkat pribadi penduduknya. Rencananya aturan ini berlaku pada 1 Januari 2024.

Selain itu, pemerintah AS memerintahkan semua pegawai federalnya untuk menghapus TikTok dari telepon pemerintah mereka pada tanggal 28 Februari 2023. Lebih dari separuh negara bagian AS telah melarang TikTok dari perangkat pemerintah karena kekhawatiran akan pelanggaran data dari China

7. Austria

Austria juga melarang penggunaan TikTok bagi pegawai pemerintahnya. Kebijakan ini berlaku sejak 10 Mei 2023.

8. Afghanistan

Afghanistan melarang TikTok secara nasional pada April 2022 setelah Taliban mengambil alih kekuasaan di negara tersebut. TikTok dianggap berpengaruh buruk terhadap generasi muda Afghanistan.

Seorang juru bicara Taliban mengatakan kepada The Sun bahwa konten kotor (di TikTok) tidak sesuai dengan hukum Islam. TikTok dilarang di Afghanistan bersama dengan game seluler populer PUBG.

9. Denmark

Denmark memerintahkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat kerja negara. Aturan ini berlaku pada Maret 2023. Kementerian Pertahanan Denmark menyebut ada masalah keamanan dan memerintahkan pegawai negeri untuk menghapus aplikasi tersebut secepatnya.

10. Kanada

Kanada melarang penggunaan TikTok di ponsel milik pemerintahnya pada 28 Februari 2023. Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengatakan, larangan ini bisa berdampak pada masyarakat yang bakal lebih sadar akan keamanan data pribadi.

Baca Juga: Jadi Incaran, Segini Perbandingan Harga iPhone 15 di Tiap Negara. Indonesia Lebih Mahal?

11. India

India melarang TikTok bersama dengan 58 aplikasi telepon populer milik China lainnya pada Juni 2020. Negara tersebut yakin aplikasi tersebut merupakan ancaman terhadap keamanan nasionalnya, dan mengklaim bahwa TikTok secara diam-diam mengumpulkan informasi dan memperoleh data secara ilegal.

Sebelum larangan tersebut, India merupakan pasar internasional terbesar bagi TikTok dengan lebih dari 200 juta pengguna.

12. Taiwan

Taiwan melarang penggunaan TikTok di perangkat pemerintahnya pada bulan Desember 2022. Langkah ini dilakukan setelah ada peringatan dari FBI bahwa TikTok menimbulkan risiko keamanan nasional.

13. Belgia

Belgia juga termasuk dalam daftar negara yang memblokir TikTok. Alasan pemerintah adalah kekhawatiran tentang keamanan dunia maya, privasi, dan informasi yang salah.

Keputusan tersebut membuat TikTok kecewa. Aplikasi asal China tersebut diblokir karena masalah privasi dan keamanan dunia maya.

Penduduk Belgia tidak bisa mengupload video berdurasi pendek di platform ini selama enam bulan sejak bulan Maret. Para ahli khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi diunduh, terutama di perangkat milik pemerintah.

14 Pakistan

Pakistan juga melarang penggunaan TikTok untuk sementara di negaranya. Namun bedanya, mereka sudah melakukannya sebanyak empat kali sejak bulan Oktober 2020.

Alasan Pakistan melarang media sosial ini bukan karena privasi atau keamanan siber. Melainkan karena TikTok sudah menyebarkan konten yang tidak bermoral.

15. Somalia

Somalia telah mengeluarkan perintah yang melarang akses ke beberapa platform media sosial raksasa termasuk platform video TikTok dan Telegram.

Dalam surat yang ditujukan kepada perusahaan Telekomunikasi, Menteri Komunikasi dan Teknologi Somalia mengarahkan penyedia layanan internet di negara tersebut untuk memblokir akses aplikasi tersebut dengan alasan keamanan.

16. Latvia

Menteri Luar Negeri Edgars Rinkevics men-tweet di X (dulu Twitter) bahwa dia menghapus akun TikTok-nya. Menurut CNA, aplikasi tersebut juga dilarang di ponsel pintar resmi Kementerian Luar Negeri.

17. Norwegia.

Norwegia melarang penggunaan TikTok di perangkat kerja. Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang di ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.

 

LAINNYA