Inilah Profil Bey Triadi Machmudin, PJ Gubernur Jawa Barat yang Dilaporkan Relawan Annis

2 minutes reading
Saturday, 14 Oct 2023 11:08 9 Arif Rahman

Portal Baraya – Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) ke Ombudsman sebagai respon terhadap pembatalan izin penggunaan Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk acara diskusi yang dihadiri oleh bakal calon presiden Anies Baswedan pada tanggal 8 Oktober 2023.

“Kami telah melaporkan Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar.” Ungkap Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, menjelaskan

Laporan ini terkait dengan perlakuan yang berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang ingin menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi, jika dibandingkan dengan izin yang diberikan kepada relawan Ganjar Pranowo pada tanggal 17 September 2023.

Baca Juga: Pakai Skema Gaji Tunggal, Gaji PNS 2024 Bisa Naik 10 Kali Lipat. Cek Tabelnya!

Pada hari yang sama, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung untuk acara politik.

“Kami merasa ada masalah dengan pembatalan kegiatan kami pada hari Minggu. Mereka (Pemprov) telah bertindak secara diskriminatif,” lanjut Andreas.

Change Indonesia meminta Pemprov Jabar untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 juta dan meminta maaf melalui media massa.

“Kami mengharapkan pihak yang dilaporkan (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan mengganti kerugian yang telah kami alami,” tambah Andreas.

Pelaporan ini bertujuan untuk mencegah adanya tindakan diskriminatif yang mungkin dilakukan oleh Pemprov Jabar terhadap pihak lain menjelang masa kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Full Senyum, Pensiunan PNS Siap-siap Gajian Besar di 3 Bulan Pertama 2024!

Profil Bey Triadi Machmudin

Bey Triadi Machmudin, yang saat ini berusia 53 tahun, lahir di Cirebon, Jawa Barat, pada 15 April 1970.

Ia mengenyam pendidikan sarjana ekonomi di Universitas Katolik Parahyangan dan melanjutkan studi magister teknik di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Bey memasuki dunia pemerintahan. Ia pernah bekerja di Kantor Wakil Presiden dan pada tahun 2015, Bey diangkat sebagai Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Pada 20 Januari 2021, Bey dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media. Selain jabatan di lingkungan Istana, Bey juga memiliki posisi penting di perusahaan milik negara (BUMN). Ia pernah menjadi Komisaris di PT Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Inilah Profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang Diduga Terlibat Korupsi di Kementan

Pada tahun 2021, Bey menjabat sebagai Komisioner di PT Kilang Pertamina Internasional, anak perusahaan PT Pertamina. Hingga saat ini, ia masih menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.

Kemudian Bey Machmudin ditunjuk sebagai Pj gubernur di awal bulan September kemarin.

Bey dilantik bersama sembilan nama lainnya, termasuk mantan Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana yang dipilih jadi Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo.

LAINNYA