Portal Baraya- Dalam artikel kali ini, akan dibahas jawaban soal ‘Pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI. Calon dasar negara yang dikemukakan oleh mohammad yamin yaitu…
Soal tersebut merupakan salah satu materi yang kerap kali muncul dalam soal-soal kurikulum merdeka.
Untuk itu, agar mengetahui dasar negara apa yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin pada tanggal 29 mei 1945 beserta sejarah lengkapnya.
Para pembaca dapat membaca tulisan singkat tentang sejarah dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin pada sidang pleno BPUPKI.
Berikut adalah kunci jawaban soal, Pada tanggal 29 mei 1945 Mr. Mohammad Yamin menyampaikan usul dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI. Calon dasar negara yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin yaitu…
Baca Juga: Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Senin untuk Anak SD Singkat, Mudah Dihafal dan Penuh Makna
Gagasan Dasar Negara Oleh Mr. Mohammad Yamin
Pada sesi pertama pelaksanaan persidangan BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945, beberapa anggota BPUPKI diminta untuk mempresentasikan usulan mengenai bahan-bahan konstitusi dan rancangan “blue print” Negara Republik Indonesia yang akan didirikan pada tanggal 29 Mei 1945.
Mr.Mohammad Yamin yang juga merupakan anggota BPUPKI menyampaikan usulan dasar negara dihadapan sidang pleno BPUPKI baik dalam pidato maupun secara tertulis.
Dalam sidang pleno BPUPKI tanggal 29 mei 1945, Mr. Mohammad Yamin mengemukakan 5 (lima) calon dasar negara yang terdiri dari:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri ke-Tuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Ke-lima gagasan asas dasar negara tersebut kemudian disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin secara tertulis dengan rumusan sebagai berikut:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kebangsaan persatuan Indonesia
3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Jadi itulah penjelasan singkat mengenai sejarah dasar negara yang dikemukakan oleh Mohammad Yamin dalam sidang pleno BPUPKI pada tanggal 29 mei 1945.