Portal Baraya – Hari Peduli Kanker Payudara diperingati setiap tanggal 19 Oktober. Peringatan ini untuk meningkatkan kesadaran tentang kanker payudara.
Kampanye tentang SADARI dan SADANIS terus digalakan pemerintah sebagai bentuk aksi untuk mencegah kanker payudara dengan cara deteksi dini.
Apa itu SADARI?
SADARI merupakan singkatan dari Periksa Payudara Sendiri, untuk mendeteksi kanker payudara secara mandiri.
Baca Juga: 5 Tips Make Up Korean Look Hijab, Bikin Wajah Cantik Natural dan Flawless Sepanjang Waktu
Metode ini melibatkan diri sendiri untuk melihat dan merasakan adanya benjolan, pembengkakkan atau keanehan lain pada payudara.
SADARI menjadi cara paling mudah untuk mendeteksi adanya kelainan pada ukuran, tekstur serta bentuk payudara.
Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin setiap 10 hari setelah siklus menstruasi terakhir.
Jika ditemukan adanya benjolan atau pembesaran yang tidak biasa, akan segera dapat diketahui dan segera melakukan pemeriksaan ke dokter untuk mendapatkan penanganan sedini mungkin.
Semakin dini keberadaan sel kanker ditemukan dan ditangani, maka dapat meningkatkan angka harapan hidup dan kemungkinan sembuh lebih besar.
Panduan cara melakukan SADARI (Pemeriksaan Payudara Sendiri):
1. Di depan cermin, angkat tangan dan periksa apa ada kemerahan atau bengkak pada payudara.
2. Letakkan tangan di pinggang dan periksa payudara seperti langkah pertama.
3. Tekan payudara dari atas ke bawah dan rasakan apakah ada benjolan.
4. Tekan payudara secara melingkar dan rasakan apakah ada benjolan.
5. Tekan payudara ke arah putting dan lihat apakah ada cairan yang keluar.
6. Posisi berbaring dan tekan kembali payudara secara melingkar.
Baca Juga: Ini Dia 5 Cara Menjaga Rambut Tetap Sehat Untuk Para Wanita Berhijab, Tidak Perlu Biaya mahal
Langkah kedua berikutnya adalah SADANIS (Periksa Payudara Klinis).
Pemeriksaan ini dilakukan oleh dokter Spesialis Bedah Onkologi sekurang-kurangnya 3 tahun sekali secara rutin, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Wanita berusia 20-40 tahun: minimal melakukan pemeriksaan 2 tahun sekali
2. Wanita berusia lebih dari 40 tahun: minimal melakukan pemeriksaaan 1 tahun sekali