Portal Baraya – Serangkaian tindakan aparat keamanan terhadap mahasiswa yang berpartisipasi dalam aksi demontrasi menentang politik dinasti telah memicu kecaman dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Kejadian tersebut terkait penggeledahan yang terjadi di beberapa lokasi, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta.
BEM SI menegaskan bahwa tindakan aparat ini telah menghambat kebebasan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka terhadap sembilan tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Tindakan penggeledahan oleh aparat terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia. Kami menyerukan untuk #JagaKawan.” Tegas BEM SI dalam pernyataannya yang disebarkan melalui berbagai platform media sosial pada Jumat (20/10/2023)
Baca Juga: MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
BEM SI menekankan bahwa aparat tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk melakukan penggeledahan terhadap barang-barang pribadi atau privasi individu.
Mereka juga meminta agar mahasiswa menolak dengan tegas jika mereka diarahkan untuk masuk ke kendaraan tahanan.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes tegas dari mahasiswa atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka peluang bagi kemungkinan terjadinya politik dinasti yang melibatkan Gibran, putra dari Presiden Jokowi.
Keputusan ini disebut-sebut dapat memperpanjang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa putusan MK tersebut dianggap dapat meremehkan upaya reformasi.
“BEM SI berpendapat bahwa Presiden Jokowi telah mengecewakan dalam banyak hal, termasuk kemunduran dalam aspek hukum, hak asasi manusia, komersialisasi pendidikan, tindakan represif aparat, konflik agraria, serta investasi yang tampaknya mengorbankan hak-hak rakyat.” Ungkap Ragner