Daftar Gaji dan Tunjangan Guru CPNS Kemenag 2024: Rincian Gaji, Tunjangan Profesi, dan Tukin Berdasarkan Golongan

2 minutes reading
Tuesday, 3 Sep 2024 09:48 6 Fathoni PB

Portal Baraya – Kementerian Agama (Kemenag) membuka 20.772 formasi CPNS 2024, dengan sebagian besar untuk posisi guru.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa 5.915 formasi di antaranya dikhususkan bagi lulusan Ma’had Aly, yang baru pertama kali diberikan kesempatan ini.

Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 dibuka dari 1 hingga 14 September, dengan 722 formasi guru tersedia di berbagai Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag.

Para guru yang diterima bisa ditempatkan di semua jenjang madrasah, termasuk posisi seperti Guru Ahli Pertama – Guru TIK di Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, yang membutuhkan 72 guru.

Selain Guru TIK, formasi lain meliputi Guru Ekonomi, Guru Bahasa Indonesia, dan berbagai mata pelajaran di Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).

Rincian Gaji Guru CPNS Kemenag 2024

Bagi calon guru yang tertarik mendaftar, gaji CPNS di Kemenag 2024 untuk golongan III, yang umumnya diisi oleh lulusan S1, berkisar antara Rp 2.785.700 hingga Rp 6.104.700.

Selain itu, tunjangan profesi diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tunjangan Guru Madrasah atau CPNS Kemenag

Guru madrasah atau CPNS di Kemenag juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang disesuaikan dengan kehadiran dan capaian kerja. Tunjangan kinerja untuk guru PNS dan CPNS berbeda.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7476 Tahun 2022, tunjangan kinerja guru ASN yang belum bersertifikat pendidik dibayarkan sebesar 50% dari nominal tunjangan kinerja pada kelas jabatan.

Guru yang sudah bersertifikat pendidik dan berada di golongan II akan menerima tunjangan kinerja sebesar 100% dari kelas jabatannya, setara dengan Kelas Jabatan 5.

Bagi guru yang sedang melaksanakan tugas belajar atau pelatihan lebih dari enam bulan, tunjangan kinerjanya hanya dibayarkan sebesar 50% sejak bulan ketujuh hingga kontrak selesai.

LAINNYA